Sabtu, 03 April 2010

Polisi Masih Lakukan Sosialisasi Helm SNI

Jakarta -Kepolisian masih melakukan soialisasi tehadap penggunaan helm berlebel SNI (Standar Nasional Indonesia). Petugas akan menegur para bikers yang menggunakan helm cetok.

"Kita belum lakukan penindakan. Kita masih sosialisasikan dulu ke pengendara motor," kata Kasat Lantas Jakarta Barat Kompol Sungkono kepada detikcom, Kamis (1/4/2010).

Sungkono menjelaskan, petugas menghentikan bikers yang menaiki motor dengan helm cetok. Kemudian petugas akan memberikan pengarahan kepada bikers tersebut. "Setelah sosalisasi baru akan ada penindakan," katanya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Kasat Lantas Jakarta Selatan Kompol Asan Untoro menurutnya sampai saat ini petugas belum melakukan penindakan. "Kita masih beri sosialisasi dulu saja. Ini kan buat keselamatan mereka juga," katanya.

Namun Asan menjelaskan, pengarahan petugas itu tidak menganjurkan para bikers untuk membeli merk helm tertentu yang telah berlabel SNI. "Kita tidak sosialisasi merek tertentu, nanti dikira dapat uang lagi dari mereka," katanya.

Mulai hari ini para bikers diwajibkan untuk menggunakan helm berlebel SNI (Standar Nasional Indonesia). 19 Merek helm yang dianggap telah memenuhi standar nasional Indonesia seperti NHK, GM, VOG, MAZ, MIX, INK, KYT, MDS, BMC, HIU, JPN, BESTI, CROSX, SMI, SHC, OTOKOGI, CABERG, HBC dan Cargloss Helmet.

Sumber: http://www.detiknews.com

COMMENTS :

Don't Spam Here

0 komentar to “Polisi Masih Lakukan Sosialisasi Helm SNI”

Posting Komentar

 

Copyright © 2009 Fresh Themes Gallery | NdyTeeN. All Rights Reserved. Powered by Blogger and Distributed by Blogtemplate4u .